Senin, 05 Oktober 2015

PRABU AIRLANGGA 2015 Perlombaan Baris-Berbaris Antar SMA/sederajat Seluruh INDONESIA PENDAFTARAN DIPERPANJANG
















Pendaftaran Prabu Airlangga 2015 DIPERPANJANG sampai tanggal 10 Oktober 2015. Cara pendaftaran :
1.Membayar uang pendaftaran sebesar 250.000/tim ke rekening Bank Mandiri 1410013306063 atas nama MEDIANA IMANSARI
2. Melaksanakan pendaftaran online di bit.ly/1PId99n dengan menyertakan surat rekomendasi dari sekolah dan bukti pendaftaran.
3. Konfirmasi Ke CP (Dita 085706509360)

BATAS TERAKHIR PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN BERKAS TANGGAL 10 OKTOBER 2015
Untuk link undangan formulir dan ketentuan dapat di download di : http://bit.ly/1MT6CI8
Pengumpulan berkas dapat melalui email ke ; prabuairlangga801@gmail.com

AYO SEGERA DAFTARKAN TIM KALIAN, JANGAN SAMPAI KETINGGALAN !!
JADILAH PEMENANG SELANJUTNYA

HASIL TECHNICAL MEETING PRABU AIRLANGGA 2015

Hari, tanggal : Sabtu, 3 Oktober 2015
Pukul : 11.10 – 13.45 WIB
Tempat : Ruang Rapat Student Center Lantai 2 Kampus C Universitas Airlangga,
Jalan Mulyorejo Surabaya
PETUNJUK TEKNIS
PRABU AIRLANGGA 2015
A. KETENTUAN UMUM
a) Tema PRABU AIRLANGGA 2015 adalah “Melalui Prabu Airlangga, Kita Wujudkan Pemuda yang Unggul dalam Kreativitas, Kedisiplinan dan Rasa Nasionalisme”
b) Perlombaan dalam PRABU AIRLANGGA 2015 dikategorikan menjadi 2 (dua) kategori yaitu :
• Lomba PBB Dasar
• Lomba Kreasi dan Formasi PBB
c) Dalam PRABU AIRLANGGA 2015 juga dilakukan penilaian untuk 4 (empat) kategori yaitu:
• Formasi Terbaik
• Kostum Terbaik
• Suporter Terbaik
• Danton Terbaik
d) PRABU AIRLANGGA 2015 dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 November 2015 di Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Universitas Airlangga, Jalan Mulyorejo Surabaya.
e) Peserta PRABU AIRLANGGA 2015 adalah siswa-siswi SMA/Sederajat se-Indonesia
f) Peserta PRABU AIRLANGGA 2015 merupakan siswa-siswi anggota PASKIBRA (PASUS) di masing-masing sekolah.
g) Jumlah peserta PRABU AIRLANGGA 2015 dibatasi 40 tim.
h) Setiap sekolah dapat medelegasikan maksimal 2 tim.
i) 1 tim terdiri dari 18 orang dengan ketentuan :
• 16 orang atau 1 pleton peserta Lomba PBB Dasar dan Kreasi PBB termasuk Danton
• 2 orang official
• 2 cadangan dapat disiapkan tetapi tidak mendapat fasilitas. Cadangan berguna untuk mengganti pasukan pada hari H. Untuk peserta inti harus ada rekomendasi dari Kepala Sekolah. Cadangan bukan kewajiban, hanya sebagai pelengkap. Fasilitas yang dimaksud diatas yaitu makan dan sertifikat.
j) Pergantian peserta dilakukan maksimal sampai tanggal 10 Oktober 2015.
Persyaratan yang belum lengkap dapat dikirim melalui Email (WAJIB) (prabuairlangga801@gmail.com atau satmenwa801.unair@gmail.com) serta melalui Pos dengan tujuan :
UNIVERSITAS AIRLANGGA
UKM RESIMEN MAHASISWA
Student Center Lantai 2 Kampus C Mulyorejo, Surabaya
60115
k) Untuk suporter tidak ada batasan jumlah saat hadir.
l) Semua keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
m) Peserta PRABU AIRLANGGA 2015 wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang diberlakukan oleh panitia.
B. KETENTUAN KHUSUS
a) 1 (satu) Pleton terdiri dari 16 orang, diperbolehkan Putra-Putri (campur) atau salah satu saja.
b) Memenuhi persyaratan sebagai berikut :
• Mengisi formulir pendaftaran Prabu Airlangga 2015.
• Melampirkan surat pengantar / rekomendasi dari Kepala Sekolah saat Registrasi Ulang dalam Technical Meeting atau batas waktu yang telah ditentukan (10 Oktober 2015).
• Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 250.000 / Peleton
• Persyaratan peserta wajib dilengkapi dengan menggunakan map berwarna hijau dan bertuliskan sekolahnya masing-masing.
c) Juri Lomba PBB Dasar dan Kreasi PBB berasal dari unsur TNI AD, TNI AL, TNI AU dan PPI. (Semua Juri Profesional)
NB : Juri dari pihak PPI tidak bersifat subjektif (penilaian dari segala aspek saat perform), kami sudah menjalin kepercayaan dengan pihak PPI dan Juri lain, hasil penilaian selama perlombaan dengan pihak juri lain juga tidak memiliki selisih yang besar (hampir sama). Kami memastikan bahwa juri sudah benar-benar profesional.
(Juri berjumlah 4 (empat) orang dengan keterangan 3 (tiga) orang juri berasal dari KOGARTAP III/Surabaya dengan matra yang berbeda (AD, AL dan AU) dan 1 Juri dari PPI Kota Surabaya.
d) Bagi peserta yang berasal dari luar kota yang membutuhkan penginapan, panitia akan membantu (biaya ditanggung oleh peserta).
C. KETENTUAN PENILAIAN
a) Penilaian dilakukan pada tiap-tiap kategori. Nilai tertinggi digunakan untuk menentukan juara tiap-tiap kategori. Nilai tiap-tiap kategori akan diakumulasi guna menentukan juara umum.
b) Dalam menentukan juara umum, penilaian berdasarkan nilai total PBB (PBB Dasar, Kreasi dan Formasi PBB) Danton, Kostum dan Suporter.
c) Penilaian dilakukan dengan cara merekap kemudian kami akan menginformasikan kepada peserta (official). Caranya : pada tempat rekap nilai, kami akan memanggil salah satu official tim untuk melihat perekapan nilai yang sedang berlangsung (Bersifat Terbuka)
d) Penilaian dilakukan oleh juri. Untuk Kategori Kostum dan Suporter terdapat 2 orang juri tambahan yang berasal dari dosen atau pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut.
e) Index nilai yang diberikan 0-100 poin untuk tiap aspek penilaian dan atau tiap gerakan lomba.
f) Hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lomba yang telah ditetapkan panitia dapat dikenakan pengurangan poin. Pengurangan poin dapat dikenakan pada poin tiap kategori dan juga dapat dikenakan pada jumlah poin akhir.
g) Hal-hal yang menyebabkan pengurangan poin untuk tiap kategori akan dibahas lebih lanjut.
h) Hal-hal yang secara umum menyebabkan pengurangan poin akhir antara lain :
• Terlambat mengumpulkan kelengkapan pendaftaran sampai batas akhir yang telah ditentukan yaitu 10 Oktober 2015 (- 100 poin).
• Tidak mengikuti upacara pembukaan (- 100 poin).
• Bertindak anarkis (mengintimidasi peserta lain -200 poin).
• Upacara penutupan tidak mengurangi poin akan tetapi sangat diwajibkan.
• Atribut yang jatuh juga akan mempengaruhi penilaian dalam bidang kerapian. Atribut yang tidak memberikan efek pada PBB tidak menjadi masalah penilaian dalam PBB dasar.
D. PERATURAN UMUM
a) Setiap peserta dan suporter wajib menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan saat acara berlangsung.
b) Setiap peserta dan suporter wajib menjunjung tinggi norma kesopanan.
c) Setiap peserta dan suporter dilarang membawa benda-benda yang dilarang oleh pemerintah.
d) Setiap peserta dan suporter dilarang mengintimidasi peserta lain yang sedang melaksanakan lomba.
e) Setiap peserta dan suporter dilarang merusak fasilitas sekitar lomba.
f) Setiap peserta dan suporter dilarang berbuat anarki.
g) Suporter tidak diperkenankan untuk mengganggu peserta lain. Suporter diperbolehkan memberikan apresiasi dengan tepuk tangan atau sorak sorai tetapi dalam batas wajar.
h) Suporter dari suatu sekolah harus memberikan dukungan kepada sekolahnya sendiri dan mohon tidak mengganggu tim lain yang sedang tampil.
i) Selain suporter yang tampil untuk perform harus tetap berada di tribun penonton jika ingin menyaksikan. Suporter penampilan diperkenankan untuk berada di bawah pada saat timnya sedang perform dengan catatan harus tertib dan sesuia petunjuk panitia. (Jumlah suporter penampilan 12 orang)
E. SANKSI UMUM
a) Tim yang menggunakan peserta yang tidak sah (bukan pelajar, pihak sekolah, keluarga dari peserta yang mengikuti lomba) akan didiskualifikasi.
b) Peserta atau suporter tim yang melakukan tindakan SARA, anarki, keributan, penganiayaan dan penghinaan terhadap juri, panitia, dan peserta lain maka tim yang bersangkutan akan didiskualifikasi.
PBB DASAR dan KREASI PBB
KETENTUAN
1. Gerakan PBB mengacu kepada ketentuan pokok pelaksanaan PBB–AB SKEP PANGAB NO. SKEP/611/ X/1985.
2. Ukuran lapangan yang akan digunakan dalam Lomba PBB Dasar dan Kreasi PBB adalah 20 x 15 meter.
3. 1 pleton terdiri dari 15 orang pasukan dan 1 orang danton.
4. Peserta Lomba PBB Dasar dan Kreasi PBB harus siap di tempat yang telah ditentukan 10 menit sebelum tampil guna dilakukan penilaian kostum. Jika pleton belum hadir setelah dipanggil sebanyak 3 kali oleh panitia, maka akan mendapatkan sanksi pengurangan poin (-100 poin).
5. Waktu penampilan pleton adalah 12 menit terhitung sejak laporan awal danton hingga laporan akhir danton kepada juri.
6. Peserta melakukan gerakan PBB Dasar secara berurutan kemudian dilanjutkan Kreasi dan Formasi PBB.
7. Gerakan PBB Dasar harus dikerjakan secara berurutan dan bila terdapat yang terlewat maka boleh diulangi dengan catatan masih dalam lingkup yang sama. Bila sampai saat ketentuan gerakan PBB Dasar selesai tidak dilakukan maka akan dikosongkan (poin=0).
Gerakan yang ditampilkan yaitu :
1. Gerakan di tempat
• Sikap sempurna
• Istirahat di tempat
• Hormat
• Hitung
• Lencang kanan
• Setengah lengan lencang kanan
• Hadap kanan
• Lencang depan
• Hadap kiri
• Hadap serong kanan
• Periksa kerapian
• Hadap serong kiri
• Balik kanan
2. Gerakan berpindah tempat
• 4 langkah ke kanan
• 4 langkah ke belakang
• 4 langkah ke kiri
• 4 langkah ke depan
• Haluan kanan
• Haluan kiri
• Melintang kanan
• Melintang kiri
3. Gerakan berjalan
• Langkah tegap
• Maju jalan
• Tiap-tiap banjar 2 kali belok kanan
• Belok kanan
• Belok kiri
• 2 kali belok kanan
• 2 kali belok kiri
• Hormat kanan
• Buka tutup barisan
8. Gerakan PBB dasar yang tidak dilaksanakan dikarenakan danton lupa aba-aba, tidak akan mendapatkan poin dan atau aba-aba tersebut dikerjakan tetapi dalam lingkung yang berbeda tidak akan mendapatkan poin (poin = 0)
9. Gerakan Kreasi dan Formasi PBB adalah gerakan PBB yang bebas dikreasikan oleh peserta yang hasil akhirnya berupa formasi PBB.
10. Pada proses pembentukan formasi, salah satu official boleh membacakan penjelasan singkat mengenai makna formasi tersebut ataupun hanya dapat menggunakan sarana audio dalam mendukung Kreasi dan Formasi PBB.
11. Untuk yel-yel panjang jika dilaksanakan pada saat di Pra-Daerah Persiapan diperbolehkan (dipimpin oleh Danton bukan official) dengan catatan tidak mengganggu jalannya acara dan peserta lain. Untuk yel-yel pendek (2-3 kata) jika dilaksanakan pada saat di Daerah Persiapan diberbolehkan. Tetapi jika sudah di lapangan tidak diperbolehkan kecuali pada saat PBB Kreasi
12. Gerakan Kreasi dan Formasi PBB tidak boleh melanggar norma kesopanan.
13. Kesalahan gerakan pada saat pelaksanaan Kreasi PBB tidak ada pengurangan nilai.
14. Teknis perlombaan :
• Pleton masuk dari daerah persiapan setelah mendapat instruksi dari panitia dengan langkah tegap
• Pleton menghadap ke depan juri 1 dalam keadaan bersaf
• Sebelum laporan, dilakukan penghormatan kepada juri
• Danton mengambil posisi di depan pasukan (diantara pasukan dan juri). Laporan awal danton kepada juri :
“Lapor. Pleton dengan nomor peserta .... dari SMA/SMK .... siap melaksanakan lomba PRABU AIRLANGGA!”
• Setelah mendapatkan perintah “Kerjakan!” oleh juri (waktu mulai dihitung), danton menuju kotak danton dan memberi aba-aba gerakan PBB Dasar kemudian dilanjutkan gerakan PBB Kreasi dan Formasi pada pasukannya.
• Setelah semua gerakan selesai dilakukan, pasukan dihadapkan ke depan juri 1 dalam keadaan bersaf. Bila tidak dilakukan akan ada pengurangan (-50 poin)
• Danton mengambil posisi di depan pasukan (diantara pasukan dan di depan juri 1). Laporan akhir danton kepada juri :
“Pleton dengan nomor peserta .... dari SMA/SMK .... telah selesai melaksanakan lomba. Laporan selesai!”
• Setelah mendapatkan perintah “Bubarkan!” oleh juri (waktu dihentikan).
• Setelah laporan, dilakukan penghormatan kepada juri kemudian Pleton dapat keluar dari lapangan dengan langkah biasa (maju jalan).
Catatan :
1. Penambahan Gerakan tambahan
• Gerakan tambahan PBB dasar boleh dilakukan di saat ada transisi gerakan dan hal tersebut boleh dilakukan berkali-kali, namun pertimbangan waktunya ditanggung oleh peserta.
• Gerakan tambahan tersebut adalah gerakan PBB dasar sebelum gerakan yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis. Hal ini berlaku ketika waktu dimulai.
• Contoh :
Setelah melaksanakan gerakan melintang kiri maka barisan berada dalam posisi bershaf. Untuk melaksanakan gerakan selanjutnya (Langkah tegap) dilaksanakan dalam posisi berbanjar maka dapat melaksanakan gerakan hadap kanan/kiri terlebih dahulu dimana gerakan tersebut telah dilaksanakan sebelumnya sesuai urutan yang tertera.
2. Untuk persepsi penilaian dari masing-masing juri secara teknis penilaian terhadap PBB tidak ada perbedaan yang signifikan. Yang terpenting adalah gerakannya sesuai dan berurutan, dan juga ketegasannya. Gerakan yang berlebihan akan mengurangi poin. Untuk SKEP Pangab 1985 hanya untuk PBB Dasar, tidak untuk PBB Kreasi. Untuk PBB Kreasi diberikan kebebasan sesuai dengan kreatifitas namun harus memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan
3. Sikap Danton harus tetap siap dan tidak diperbolehkan keluar dari kotak yang dipersiapkan. Saat PBB Kreasi peserta diperbolehkan teriak, atau sebagainya tetapi masih dalam batas yang wajar
4. Penilaian Juara 1, 2 dan 3 terdiri dari PBB Dasar, PBB Kreasi dan Formasi.
5. Tidak ada aba-aba tambahan dari perubahan lingkup gerakan. Untuk juri didampingi oleh panitia untuk mengantisipasi bila ada kesalahan penilaian
ASPEK PENILAIAN
• PBB Dasar
Kesesuaian urutan gerakan
Ketepatan pelaksanaan gerakan (individu)
Kekompakan (pleton)
• Kreasi dan Formasi PBB
Kreatifitas gerakan
Makna formasi
Bentuk akhir formasi
Tingkat kesulitan gerakan
Kekompakan, kerapian dan keindahan gerakan (proses pembentukan dan pembubaran formasi dalam satu pleton)
Semangat
• Kostum Terbaik
Kreatifitas kostum
Keseragaman atribut
Kerapian
Kesesuaian dengan tema kegiatan
• Suporter Terbaik
Dresscode yang sama dari masing-masing suporter tim di tribun.
Kreatifitas yel-yel dan Koreografi dari 12 orang suporter yang tampil di lapangan.
Kostum yang dikenakan suporter saat tampil di lapangan (sesuai tema)
Terdapat kalimat PRABU AIRLANGGA 2015 di tribun maupun saat perform di lapangan.
Catatan :
- Durasi untuk suporter adalah 3 (tiga) menit. Perhitungan awal waktunya adalah orang pertama yang menginjak garis awal Daerah Persiapan dan selesai saat orang terakhir telah menginjak garis Daerah pemberhentian (Gambar). Suporter tampil sebelum pleton dari sekolah tersebut tampil.
- Diperbolehkan membawa alat tambahan namun harus mengutamakan faktor keselamatan dan ketertiban
- Diperbolehkan 1 (satu) sekolah dengan 2 (dua) tim mengirim 1 (satu) supporter untuk 2 (dua) tim tersebeut dengan catatan performa berbeda.
HAL-HAL YANG MENYEBABKAN PENGURANGAN POIN
• PBB Dasar
Tidak hadir setelah 3 kali panggilan oleh pihak panitia akan dikenakan pengurangan poin sebesar 50 poin (-50 poin).
Kesalahan gerakan PBB Dasar akan dikenakan pengurangan poin sebesar 10 poin/individu (-10 poin/individu).
Keluar batas lapangan lomba akan dikenakan pengurangan poin sebesar 25 poin/individu (-25 poin).
Penampilan pleton melebihi waktu yang telah ditentukan akan dikenakan pengurangan poin sebesar 5 poin/detik (-5 poin/detik).
• Kreasi PBB
Keluar batas lapangan lomba akan dikenakan pengurangan poin sebesar 25 poin/individu(-25 poin/individu).
KESIMPULAN
- Jumlah peserta yang sudah mendaftar sampai Technical Meeting berakhir adalah 27 tim.
- Pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 10 Oktober 2015.
- Pendaftaran dapat dilaksanakan secara online yaitu :
1. Membayar uang pendaftaran sebesar 250.000/tim ke rekening Bank Mandiri 1410013306063 atas nama MEDIANA IMANSARI
2. Melaksanakan pendaftaran online di bit.ly/1PId99n dengan menyertakan surat rekomendasi dari sekolah dan bukti pendaftaran.
3. Konfirmasi Kepada CP untuk dilakukan pengecekan (Dita 085706509360)
- Bagi Tim yang belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran, masih diberi waktu untuk melengkapinya sampai tanggal 10 Oktober 2015. Hal ini berlaku juga untuk TIM yang baru mendaftarkan diri.
- Berkas pendaftaran dapat dikumpulkan di sekretariat UKM Resimen Mahasiswa, Student Center Lantai 2 Kampus C Universitas Airlangga Mulyorejo, Surabaya. Atau dapat dikirim lewat pos dengan alamat:
UNIVERSITAS AIRLANGGA
UKM RESIMEN MAHASISWA
Student Center Lantai 2 Kampus C Mulyorejo, Surabaya
60115
Dan berkas WAJIB dikirim email ke satmenwa801.unair@gmail.com atau prabuairlangga801@gmail.com
- Bagi peserta yang mendaftar setelah Technical Meeting maka nomor urut akan langsung menempati nomor yang belum terisi.
Technical Meeting hanya dilakukan satu kali. Tidak ada TM 2. Peserta yang mendaftar setelah TM tanggal 3 Oktober 2015 menerima segala hasil TM yang telah disepakati bersama.